BerandaHukum dan PeristiwaPenyidikan Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut Berjalan, DPRD Usulkan Proyek Multiyears

Penyidikan Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut Berjalan, DPRD Usulkan Proyek Multiyears

Headline9.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pematangan lahan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, DPRD Kabupaten Banjar menegaskan pembangunan rumah sakit tersebut tidak boleh terhenti.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kabupaten Banjar sebelumnya menggeledah tiga ruangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026). Salah satu ruangan yang digeledah adalah Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Selama penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam, penyidik menyita 48 dokumen dan satu perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek pematangan lahan RS Tipe D Gambut di Jalan Pemanjatan, Kecamatan Gambut. Proyek itu dikerjakan pada tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar juga telah memeriksa sekitar 20 saksi pada tahap penyelidikan. Perkara tersebut kini telah ditingkatkan kejaksaan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, mengatakan penyidikan dilakukan setelah pendampingan proyek oleh Tim Pengawal Pembangunan Strategis (PPS) dihentikan pada akhir Januari 2026. Proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah dengan pagu anggaran Rp10 miliar dan nilai kontrak Rp8,8 miliar.

BACA JUGA :  DPD Golkar Tolak sebutkan Nama Pelamar Yang Masuk.

“Terkait kapan tanggal dimulainya penelusuran dan pemanggilan saksi, saya tidak bisa menjawab karena sifatnya rahasia dan itu kewenangan bidang Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penyidikan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar tetap mendorong agar pembangunan RS Tipe D Gambut dilanjutkan melalui skema multiyears (tahun jamak). Legislatif mengusulkan pembangunan fisik rumah sakit itu dianggarkan sekitar Rp120 miliar.

Usulan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap program prioritas Bupati Banjar yang telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2027. “Kami di Komisi IV DPRD menghargai proses hukum yang tengah berjalan, sebagaimana yang disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur kemarin. Kami juga masih menunggu hasil proses hukum ke depannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Norhusain, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA :  4 Perwira di Polres Banjar Berganti

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, sebelumnya memastikan pemerintah daerah tetap menyiapkan kelanjutan pembangunan RS Tipe D Gambut melalui skema multiyears. Pernyataan itu disampaikannya usai dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Jumat (17/7/2026).

“Kita akan melaksanakan proyek lanjutan dengan skema multiyears dan tengah menuju persiapan ke arah sana. Tentunya, harus dengan nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten Banjar serta instansi terkait lainnya. Rencana ini akan dilakukan secepatnya,” ujarnya kepada awak media.

Noripansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, juga mengakui skema multiyears sempat diusulkan sejak awal pelaksanaan proyek. Namun, pemerintah daerah saat itu memutuskan belum menerapkannya karena berbagai pertimbangan. “Tapi karena ada beberapa pertimbangan dan hal lainnya, akhirnya tidak dilaksanakan secara multiyears. Jadi, baru tahun ini akan kita laksanakan. Memang tahun sebelumnya kita belum siap,” tutupnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular