headline9.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan legislatif dengan penuh tanggung jawab demi mendukung pembangunan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Syahrial usai mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Menurut Syahrial, pengucapan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai kelanjutan estafet kepemimpinan di DPRD Kota Banjarbaru.
“Pengucapan sumpah jabatan hari ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab dalam melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengajak seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Ia secara khusus memohon kerja sama, bimbingan, serta masukan dari Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan optimal.
Selain itu, Syahrial meminta dukungan dan doa dari masyarakat Banjarbaru agar mampu mengemban amanah dengan baik.
“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarbaru agar dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab dalam membangun Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin DPRD Kota Banjarbaru pada masa jabatan 2024–2029.
Ia berharap fondasi yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Banjarbaru.



