1. Home
  2. »
  3. Amuntai
  4. »
  5. Gulung Bungkusan Sabu-Sabu Dilembaran Uang Rp50 Ribu, Pemuda Lok Suga…

Gulung Bungkusan Sabu-Sabu Dilembaran Uang Rp50 Ribu, Pemuda Lok Suga Diamankan Polres HSU

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, AMUNTAI – Modus menyamarkan barang laknat Sabu-sabu tak ada matinya.

Buktin

WhatsApp Image 2018 09 27 at 12.52.55 PM
pelaku

ya kembali jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menciduk bandar kecil sabu di dalam sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Lok Suga Rt 02 No 28 Kecamatan Haur Gading sekitar pukul 13.00 wita.

M. Barkati (29) warga Jalan Simpang Abdul Azis Kecamatan Amuntai Selatan dan Wahyudi (19) warga Desa Lok Suga Kecamatan Haur Gading.

Sabu seberat 0.30 gram di temukan anggota saat melakukan penggeledahan di tubuh M Barkati.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin membenarkan jajarannya kembali menangkap pengedar sabu.

BACA JUGA :  Aquaponik Solusi Pertanian Lahan Terbatas

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan dua pelaku yang saat ini berstatus tersangka yakni Barkati dan Wahyudi.

“Kedua pelaku ini bersepakat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima, sehingga dilakukan pemantauan. Dan benar saja kedua pelaku melakukan transaksi,” ungkap perwira pertama ini.

Fakta menariknya sebut kasat, barbuk kali ini disamarkan pelaku di dalam sebuah uang kertas pecahan Rp 50 ribu di saku celana sebelah kiri. Sehingga ketika petugasnya menggeledah disaksikan Ketua RT 02 Abdul Wahab setempat, hampir tak menjumpai barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Cepat Lengkapi Dokumen Kendaraan Anda, Razia Gabungan Dimulai

“Modus menyamarkan sabu bermacam – macam. Kemarin dalam kasus Iwan Toro (50) barbuk sebesar 4 Gram lebih disamarkan di dalam bohlam lampu, kalau ini pakai media uang,” ungkapnya. Saat ini pelaku kami sudah amankan di ruang tahanan Polres HSU, tambahnya.

Adapun barbuk yang diamankan yakni paket sabu paket kecil seberat 0,30 gram, pipet kaca yang masih berisikan sisa sabu, satu kotak rokok, gelang karet, uang tunai Rp 50 ribu dan uang Rp 1.205.000,- dan celana pendek jeans. (9)

Baca Juga