BerandaBanjarAnggaran Perjadin Dekranasda Kabupaten Banjar di- Pending Tak Berani Dicoret

Anggaran Perjadin Dekranasda Kabupaten Banjar di- Pending Tak Berani Dicoret

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menunda pengalokasian anggaran perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sebesar Rp144 juta dalam APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut sebelumnya diusulkan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).

Penundaan diputuskan setelah Komisi II mempertanyakan prioritas anggaran tersebut. Di saat yang sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengakomodasi anggaran untuk memfasilitasi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfudz mengatakan, Perjadin Dekranasda bukan kebutuhan yang mendesak dibandingkan anggaran untuk mendukung kebijakan pemberdayaan UMKM.

“Tak ada yang urgen (Perjadin Dekranasda), tapi ada yang lebih urgen, yakni fasilitasi Perbup sebagai dasar penyaluran insentif UMKM,” kata Lauhul, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, pembahasan anggaran Perjadin Dekranasda belum final. Keputusan akhirnya berada di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD. “Pembahasan di Komisi II belum clear, jadi harus dibawa ke Banggar dulu, apakah nanti disetujui atau kemungkinan dicoret,” ujarnya.

Sekretaris DKUMPP Banjar Linda Yunianti membenarkan anggaran tersebut belum dicoret, melainkan ditunda. Ia menyebut anggaran itu berkaitan dengan kegiatan Dekranasda Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Bazar Batu Permata dan Kontes Batu Akik Nasional Resmi Dibuka

Namun, Linda juga mengakui terdapat kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, yakni penyusunan Perbup sebagai turunan Perda yang berkaitan dengan koperasi dan UMKM. “Bukan dicoret, tapi di- pending. Sebenarnya itu kegiatan Dekranasda. Tapi ada yang benar-benar lebih urgent, yakni Perbup tadi, tapi tidak diakomodasi. Kami juga tidak tahu alasannya,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh menilai persoalannya bukan sekadar besar-kecilnya anggaran, tetapi menyangkut skala prioritas. Ia mengatakan, DKUMPP tidak mengusulkan Perjadin untuk kebutuhan internal dinas, sementara anggaran Perjadin Dekranasda justru masuk dalam pembahasan APBD-P 2026 yang disetujui TAPD.

“Kita tanyakan Perjadin DKUMPP ada atau tidak, ternyata tidak ada. Padahal ada yang lebih urgent, yakni turunan Perda untuk koperasi dan UMKM yang membutuhkan anggaran. Lebih urgent mana, Perjadin atau membantu UMKM?” tegas Rahmat.

Rahmat menyebut terdapat sejumlah usulan anggaran yang belum disetujui TAPD. Di antaranya fasilitasi layanan tera ulang sekitar Rp68 juta dan fasilitasi Perbup koperasi dan UMKM sekitar Rp55 juta. “Jadi Perjadin Dekranasda tidak dicoret hanya di- pending. Baru kali ini Komisi II berani menunda anggaran Perjadin Dekranasda,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nepotisme di Pemkab Banjar: Rapor Merah, Prestasi Basi

Menurut dia, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar akan mempertimbangkan kembali Perjadin Dekranasda apabila kebutuhan yang dinilai lebih prioritas tersebut dapat diakomodasi. “Kalau itu disetujui, baru Perjadin tadi juga disetujui,” ujarnya.

Rahmat juga mempertanyakan urgensi Perjadin Dekranasda karena DKUMPP tidak menjelaskan secara rinci kebutuhan dan hasil kegiatan yang akan dibiayai. Ia mengakui kegiatan Dekranasda selama ini bukan tidak berjalan, tetapi pengawasannya oleh DPRD belum maksimal.

“Bukan tidak jalan, kami yang tidak memantau,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq menjelaskan, TAPD memiliki pertimbangan dalam mengakomodasi anggaran Perjadin Dekranasda. Menurutnya, perjalanan tersebut berkaitan dengan promosi daerah, termasuk sektor pariwisata.

“Sebenarnya dalam rangka promosi daerah, baik pariwisata dan sebagainya. Perjalanan dinas mereka jelas, hanya ada miskomunikasi antara DPRD dengan TAPD saja. Makanya, Komisi II berani mencoret,” ujar anggota inti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar sekaligus pimpinan Banggar, Akhmad Rizanie Anshari, memilih belum berkomentar mengenai nasib anggaran tersebut. Ia menegaskan pembahasannya belum final. “Saya tak bisa berkomentar dulu, karena belum final,” katanya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular