Headline9.com, MARTAPURA – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain, menegaskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang berasal dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat harus diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah.
Norhusain meminta pokir yang belum masuk dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti sebagai usulan, tetapi diprioritaskan untuk diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Yang jadi catatan, pokir yang belum diakomodir harus diakomodir pada APBD Perubahan 2026 sesuai skala prioritas,” kata Norhusain dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Selasa (11/8/2026).
Permintaan tersebut disampaikan di tengah pembahasan kondisi fiskal daerah. Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar telah menyepakati hasil KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,22 triliun dan belanja daerah sekitar Rp3,1 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp847 miliar lebih, dengan total APBD 2026 sebesar Rp3,146 triliun.
Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi defisit anggaran sekitar Rp847 miliar lebih. Kondisi ini membuat pengalokasian anggaran harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Norhusain mengatakan hasil pembahasan antara komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang mendapat alokasi anggaran. “Hasil rapat bersama komisi-komisi dengan mitranya bisa disesuaikan kebutuhan dan skala prioritas, memerhatikan kemampuan keuangan daerah. Kami juga meminta agar anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar ditambah dan dapat difasilitasi,” ungkap politisi NasDem tersebut.
Selain APBD Perubahan 2026, pembahasan Banggar juga mulai mengarah pada penyusunan anggaran 2027. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, meminta pokir anggota DPRD untuk Tahun Anggaran 2027 turut diakomodasi. Menurutnya, pokir tersebut diarahkan untuk mendukung visi dan misi Bupati Banjar melalui program pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan sesuai target dalam RPJMD 2025–2029.
“Ini berdasarkan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 7, 22, 23, 27 Juli dan 10 Agustus 2026. Pokir dan anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD agar dapat diakomodir,” papar Rahmat.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Banggar dan TAPD menyepakati sejumlah postur anggaran daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,824 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,207 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp391 miliar lebih, sementara pengeluaran pembiayaan sekitar Rp8,4 miliar. Total pembiayaan mencapai sekitar Rp383 miliar, dengan total APBD 2027 sebesar Rp2,215 triliun.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah






