BerandaBanjarDPRD dan Pemkab Banjar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026).

Persetujuan tersebut ditetapkan setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan Badan Anggaran melaporkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Saidi Mansyur mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.

BACA JUGA :  Seleksi Pimpinan Baznas Banjar di Buka

Saidi mengapresiasi DPRD atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, pembahasan tersebut memungkinkan Raperda Perubahan APBD 2026 diselesaikan dan disetujui sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian belanja dan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.

Sekretaris Fraksi Gerindra Rahmat Saleh mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi, pemasangan ticking box, penguatan regulasi serta pengelolaan aset daerah.

“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, peningkatan PAD perlu dilakukan dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban masyarakat. Fraksi Gerindra juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Folder Antalangu Akan Dinormalisasi

“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam paripurna yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD Banjar turut menjadwalkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Keempatnya yakni perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Rangkaian paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD TA 2026 melalui laporan Badan Anggaran dan persetujuan pimpinan DPRD. Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular