headline9.com, MARTAPURA – Sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 untuk memperkuat pemahaman tentang tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta akuntabilitas pengelolaan pemerintahan.
Pelatihan berlangsung selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar. Kegiatan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Rabu (14/10/2026) pagi.
Dalam sambutan tersebut, Rakhmat Dhany menyampaikan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Pelatihan ini menjadi bekal bagi kepala desa untuk memahami tugas, fungsi, kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menegaskan, Pemkab Banjar akan terus memberikan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala guna mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang baik.
“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujarnya.
Rakhmat Dhany juga berpesan kepada 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali merangkul seluruh masyarakat.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu. Sementara itu, bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari menjelaskan, 26 peserta terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil PAW.
Menurutnya, pelatihan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Materi mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” tutupnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Banjar berharap para pambakal mampu menjalankan pemerintahan desa secara profesional, menjaga kesinambungan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.







