HEADLINE9.CON, BANJARBARU– Akhirnya Paripurna Terakhir ini, sekaligus disahkan dua Raperda terakhir, Sebelum anggota DPRD Periode 2014-2019 Purna tugas, di gelar di Ruang Graha Paripurna lantai 3 DPRD.
Dua Raperda yang disahkan kali ini adalah Raperda Inisiatif Dewan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, serta Raperda APBD Murni Tahun Anggaran 2020, Rapat terakhir ini langsung Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota, Darmawan Jaya Setiawan.
“Tadi disampaikan ini terkait tentang perlindungan penyandang disabilitas, dan yang kedua mungkin kita sudah duluan selesai APBD 2020 dan diselesaikan priode ini 2019,” ujar Najmi Adhani.
Lanjutnya, ini payung hukum untuk penyandang disabilitas, kalau ada payung hukum wajib kita lakukan. Untuk di 2020 kita banyak mengalokasikan ke politiknya, mensukseskan pilkada dan menuntaskan pembangunan infrastruktur 2019 dan 2020.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah mengatakan, dengan berakhirnya rapat Paripurna hari ini, Anggota DPRD Banjarbaru periode 2014-2019 telah menuntaskan dan menyelesaikan tugasnya.
“Selama lima tahun periode tugas, kami telah menyelesaikan 79 Reperda menjadi Perda, Mulai dari tahun 2014 sampai 2019 ini, Alhamdulillah penyelesaian Perda sesuai dengan Propem Perda Pemko dan Propem Perda DPRD Kota Banjarbaru,” tegas AR Iwansyah.
Dari pantauan, terlihat 9 bangku kosong, anggota nampak tidak hadir dalam agenda rapat pengambilan keputusan terhadap dua Raperda terakhir Kota Banjarbaru itu, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat Paripurna terakhir ini, dua anggota dewan sakit, sementara beberapa lainnya tidak ada keterangan.
“Hari ini kami dewan anggota DPRD periode 2014 sampai 2019 sudah menuntaskan tugas kami, Tidak ada Perda yang tertinggal, Apresiasi saya setinggi-tingginya pada kawan-kawan dan inilah kualitas DPRD Banjarbaru,” tegasnya.