1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Anggota DPRD Banjar Pilih Diklat di Dalam Daerah

Anggota DPRD Banjar Pilih Diklat di Dalam Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Setelah dilakukan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin (07/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lt. II. Dalam waktu dekat sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar akan lakukan diklat selama 4 hari.

Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, kegiatan diklat akan dilakukan bersama anggota DPRD Kabupaten lain di Kantor BKSDM Provinsi Kalimantan Selatan pada 21 Oktober.

BACA JUGA :  Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Panen Jagung Hasil Tanam WBP

“Nanti kita akan mengikuti diklat dan orientasi selama 4 hari. Dan kita sangat setuju diklat ini digelar didalam daerah.,” Ucap Rofiqi.

BACA JUGA :  Lagi, Pipa Bocor di Jalan Sutoyo S

Ditambahkannya, jika diklat dan orientasi dapat dilakukan tanpa harus keluar daerah Kalimantan Selatan, kenapa harus keluar.

“Untuk belajar jika di dalam bisa, kenapa harus keluar,” Tegasnya.

Selain itu Rofiqi juga bertekad, agar selama lima tahun kedepan pihaknya dapat membuat Kabupaten Banjar bisa lebih baik lagi.

Penulis M Sairi

Baca Juga