HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman menerbitkan imbauan resmi waspada penyakit campak dan rubella kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banjar, kemarin.
Kendati cakupan pelayanan terus menanjak di angka 27 persen, seruan tersebut sifatnya memberikan kesadaran serta motivasi kepada masyarakat membawa anaknya mengikuti imunisasi.
Imbauan itu, kata Guru Khalil sekaligus menghentikan polemik tentang imunisasi campak dan rubella. Itu jenis penyakit infeksi yang disebabkan virus dan sangat menular serta membawa dampak kematian. Bila seorang anak ditemukan ciri seperti demam, nyeri tenggorokan, bercak kemerahan kulit, batuk pilek, mata merah segera diperiksa. Apalagi setelah 3-5 hari suhu tubuh menurun dan bercak kemerahan di kulit berubah menjadi cokelat kehitaman.
“Komplikasi dari rubella sangat berbahaya. Bila menular kepada ibu di awal kehamilan jadi penyebab keguguran dan kecacatan. Cacat itu seperti buta, tuli, kelainan jantung dan terlambat pertumbuhan,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Banjar Ikhwansyah menegaskan, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Apalagi telah ada Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa imunisasi rubella itu mubah atau dibolehkan sebagai ikhtiar mencegah anak terkena penyakit campak dan rubella.
Imbauan dari Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut, kata Ikhwansyah disampaikan kepada orang tua yang memiliki anak usia 9 tahun sampai kurang lebih 15 tahun. Secepatnya mendapatkan imunisasi MR di semua sekolah maupun posyandu dan puskesmas secara gratis.(MAS)