1. Home
  2. »
  3. Uncategorized
  4. »
  5. Wakil Ketua DPRD Banjar Sarankan Ini Untuk Permaslahan Perusahaan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Banjar Sarankan Ini Untuk Permaslahan Perusahaan Daerah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Laporan aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap Perusahaan Daerah (PD) Baramarta ke Polda dan Kejati Kalimantan Selatan mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. Bahkan, Komisi I dan II DPRD Banjar telah melakukan pertemuan dengar pendapat dengan kedua pihak secara terpisah pada 13 November lalu. Agenda tersebut memang tidak secara khusus menyoal laporan LSM terhadap Baramarta.

 

Dalam pertemuan tersebut, Fokus utamanya membahas rencana perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT). Karena itu yang hadir tak cuma Baramarta, tapi juga perusahaan daerah lainnya.

Meski begitu, persoalan yang mendera Baramarta juga dikupas pada pertemuan tersebut.

“Mengenai permasalahan mengenai laporan LSM terhadap Baramarta, kami menyarankan agar manajemen Baramarta menyelesaikannya secara internal. Itu kan bukan masalah berat, cukup lah diselesaikan oleh Baramarta, tak perlu sampai ke dewan,” ucap Wakil Ketua DPRD Banjar H Achmad Zacky Hafizie saat ditemui pada Jumat (15/12/2019).

BACA JUGA :  Posyandu Tunas Harapan Wakili HST ke Tingkat Provinsi

 

Diketahui sekitar enam LSM menuding PD Baramarta melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana hasil usaha pertambangan sejak 206-2018, dan berdampak terus merosotnya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil bagi laba.

 

“Terkait tuntuan, gugatan dan segala macam persoalan yang disuarakan LSM ke DPRD Banjar sudah kami sampaikan kepada manajemen PD Baramarta, kebetulan saat itu dihadiri langaung okeh dirutnya. Mestinya, permasalahan tersebut dapat mereka selesaikan dengan cara duduk bersama guna mengatahui ihwal persoalanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Fraksi Golkar, Tanggapi Jawaban Bupati Banjar Terkait Raperda Ini.

 

Dikatakan Zaky, tanpa difasilitasi dewan pun permasalahan tersebut mestinya dapat pungkas.

 

“Undang lah pihak LSM-nya untuk berdiskusi bersama dengan membuka data masing-masing, atas dasar apa tudingan tersebut dikemukakan LSM. Jangan perang di media massa, tidak akan selesai-selesai, berpolemik terus,” tegas Zacky.

 

Kalau pun nantinya ada hal yang menurut LSM tidak sesuai, papar Zaky, harusnya PD Baramarta menerima dan menjadikan kritikan untuk membangun Perusda lebih baik lagi.

 

“Bagaimana pun kritik itu perlu asal ditopang data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu kuncinya adalah komunikasi. Coba dikomunikasian, saling sharing dan instropeksi,” tandasnya.

Baca Juga