Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Bupati Banjar Tandangani Dua komitmen.

Bupati Banjar Tandangani Dua komitmen.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Penandatangan Komitmen Bersama antara Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar  tentang Penerapan Aplikasi SIMDA Integrated dalam penyusunan Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Banjar sekaligus Panandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) antara Bupati Banjar, Sekda Banjar, Inspektur Kabupaten Banjar, Kepala Disdukcapil, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Kepala Dinas Tanaman Modal PTSP, Senin ( 30/12/2019) pagi. di Aula Barakat Martapura.

 

Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan Herman Hermawan  menjelaskan,  bahwasanya BPKP mengintegrasikan beberapa kegiatan siklus penganggaran mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

 

Pihaknya juga berupaya untuk terus memberikan manfaat, dan hanya mengintegrasikan beberapa  kegiatan yang memang siklus penganggaran dari mulai perencaaan, penganggaran sampai dengan pelaksanaan yang ujungnya pertanggungjawaban berupa SAKIP.

BACA JUGA :  Target Juara Umum di POPDA

 

“Kami sangat mendukung Kabupaten banjar yang memang sudah sangat luar biasa, semoga menjadi panutan, Kami siap mengawal bapak ibu sekalian dan berharap kalau ada yang kurang mengerti tentang Simda, kedepannya akan dibina dan dapat menjadi partner strategis,” ujarnya.

 

Sementara Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan,  pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi dua penandatanganan komitmen sekaligus yakni tentang penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (Simda Integrated ) dan Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

 

” Penandatanganan komitmen ini sebagai wujud upaya kita bersama dalam menjalankan amanat dari Undang-undang No. 23 Tahun 2014 pasal Pasal 391 dan Pasal 395  dan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018  yang bertujuan untuk melihat konsistensi perencanaan dan penganggaran agar target yang sudah direncanakan dapat tercapai dan tersedia penganggarannya melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran” ucapnya.

BACA JUGA :  Dishut Bantah Adanya Penutupan Jalan Menuju Bukit Batu

 

Dikatakan pria yang akrab disapa Guru Khalil itu, Hadirnya Simda Integrated diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan antara proses perencanaan dan penganggaran yang belum konsisten dan dapat membantu Pemerintah daerah dalam menerapkan sistem perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan obyektif hingga terwujud tata kelola pemerintah yang baik.

 

Diketahui, Pendatangan komitmen ini adalah salahsatu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan visi kelima yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah.

Penulis   M Sairi.

Baca Juga