1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Pelaku Aksi Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Santri Berhasil Diamankan.

Pelaku Aksi Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Santri Berhasil Diamankan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Ramainya kabar mengenai kejadian pencurian dengan tindak kekersan yang menimpa salah satu santri Pondok Pesantren Darussalam pada Minggu (14/01/2020)  dini hari kemarin yang tinggal di Asrama Bukhori I,  sempat bikin masyarakat Martapura menjadi resah.

Ditemui Headline9.com pada Kamis (16/01/2020) teman sekamar korban,  Idris meneceriatakan, saat itu dirinya bersama korban sedang berada dikamar, tiba-tiba ada seorang pria yang membuka pintu kamar mereka, dan menanyakan temannya.

“Orangnya langsung nanya temannya, kita gak kenal sama namayang ia sebut. Kebetulan teman saya Maulidinor ini dekat dengan pintu, dia yang diajak bicara oleh pelaku,” ucap Idris.

Namun setelah menanyakan nama temannya, Lanjut Idris, Pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau kemudian mengancam Maulidinor.

BACA JUGA :  Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Nakotika dan Ratusan Botol Miras

“pelaku minta handphone yang dipegang Maulidinor, terus pelaku melihat handphone satu lagi yang sedang cas, dia minta lagi. habis itu dia keluar, kami teriaki maling. Namun karena kondisinya sedang sepi. Jadi gak ada yang dengar. Tapi kita sudah laporkan ke pihak berwaib,” ungkapnya.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim M Rizky Fernandez mengatkan, Pelaku sudah berhasil diamankan oleh petuas pada Rabu (15/01/2020) sekitar pukul 20.00 wita. dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah martapura, selain mengankan pelaku, barang bukti beberapa  handphone, dan sebilah pisau,” katanya.

BACA JUGA :  Disaksikan Mahasiswa ULM dan Keluarga Korban, Bayu Tamtomo Resmi Dipecat dari Polresta Banjarmasin

Dikatakannya, pelaku MH Warga Pekauman, Kecamatan Martapura Timur ini dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Pelaku ini sebelumnya tukang gali sumur, Cuma saat ini sedang sepi. Dan tidak ada kerjaan lain,” ucapnya.

Ditambahkannya,  pihaknya  akan tingkatkan tersu  kring serse , bagi ploting anggota hunting disekitaran yg anggap rawan. Dia juga menghimbau Jangan sampai sembarangan orang masuk ke rumah atau asrama, harus ada penyaringnya.

“piket diperketat. Piket jangan satu dorang, kalau bisa rame rame,” pungkasnya.

Penulis  M Sairi.

 

Baca Juga