Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Dana Desa Akan  Langsung Ditransfer  Ke Desa.

Dana Desa Akan  Langsung Ditransfer  Ke Desa.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU -Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa,  dilaksanakan dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.   dihadiri Kepala Desa, Camat dan Bupati di Kalsel yang diselenggarakan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru Pada Selasa (25/02/2020).

Pada rapat tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pun turut menyinggung pemanfaatan dana desa.   Menurutnya Dana Desa yang jumlahnya mencapai 72 triliun rupiah harus secepatnya diterima oleh desa. Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan mekanisme pencairannya kini langsung ke rekening desa.

Selaian itu  Sahbirin Noor menilai,  bahwa adanya program presiden Jokowi sangat tepat akan penyaluran dana desa yang langsung ditransfer ke desa dan diharapkan nantinya tidak ada penyalahgunaan terhadap dana desa.

BACA JUGA :  Bupati : Hati-Hati saat Banjir

Pria yang akrab disapa Paman Birin  itu meyebutkan, Di kalsel  saat ini baru  Kabupaten Balangan, yang  bisa berprestasi dengan menunjukan kemandirian. Atas prestasi tersebut  kabupaten balangan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan karena bisa menerapkan 40 persen, 40 persen, 20 persen.

“Mudahan dananya cepat sampai, dan langsung ditransfer ke desa. Semoga dapat dimanfaatkan sdengan sebaik-baiknya. Harus berhati-hati, terkait dana tersebut. Kita yakin, kepala desa dapat memegang amanah dengan baik,” ujar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, kepada awak media.

Ia meminta, prestasi yang didapatkan Kabupaten Balangan bisa dicontoh oleh daerah lainnya. Membuktikan, dana desa telah memberikan dampak yang nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan desa.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Dorong Peningkatan Kinerja ASN dengan Coaching Clinic Angka Kredit dan e-Kinerja

“Yang penting disadari, dalam percepatan penyaluran penggunaan dana desa jangan sampai menyalahi aturan, Jangan ada sedikit pun korupsi dalam penggunaan dana desa,” pesan Paman Birin, sapaan akrabnya.

Berdasarkan data Pemprov Kalsel, tahun 2017 hanya memiliki 1 desa mandiri. Tahun 2019, sudah ada empat desa mandiri. Sedangkan untuk desa maju, dari 16 desa di tahun 2017, telah bertambah menjadi 110 desa maju di tahun 2019. Di sisi lain, desa tertinggal jumlahnya terus menurun yaitu dari 1.184 desa di tahun 2017, menjadi 516 desa. Sedangkan untuk desa sangat tertinggal, turun dari 254 desa di tahun 2017 menjadi 40 desa di tahun 2019.

Penulis: Putri.

Baca Juga