1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Kabupaten Banjar dan Banjarbaru Samakan Persepsi Pelaksanaan PSBB

Kabupaten Banjar dan Banjarbaru Samakan Persepsi Pelaksanaan PSBB

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA –  Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman bersama Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto memimpin rakor pengamanan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Banjar di aula Barakat, Setda Banjar, Martapura, Jumat (1/5/2020).

Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Kepala pelaksana BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahrani, Kapolres Banjar dan Kota Banjarbaru, Kejari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Kepala BPBD Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar serta perwakilan Danramil, Densipur dan Brimob.

Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan, tujuan PSBB yang paling utama untuk mendisiplikan dan menertibkan masyarakat dengan ada dasar hukum yang jelas bukan hanya himbauan agar efektif dan terintegarasi dalam sebuah sistem yang sama di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Bupati Banjar : Dokumen Kependudukan Sangat Penting

“Kita rapat hari ini untuk menyamakan persepsi, membagi penugasan terkait dengan pelaksanaan PSBB, dan ini sudah melibatkan dua wilayah, mudah-mudahan masyarakat kita dapat melaksanakan PSBB dengan tertib,” ungkapnya.

Hilman menambahkan, terkait dengan PSBB ini akan ada dua tempat karantina yang akan ada di Kabupaten Banjar.

“Benar untuk Kabupaten Banjar ada dua tempat karantina, pertama di Guest House Sultan Sulaiman dan yang kedua di Sanggar Kegiatan Belajar di Indrasari,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang diwakili Kepala BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahrani mengatakan, Kota Banjarbaru sangat mendukung dalam pelaksanaan PSBB yang ada di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, karena tidak efektif apabila Kota Banjarbaru saja yang melakukan PSBB.

BACA JUGA :  Ferryansyah Tersanjung Diminta Jadi Calon Wakil Bupati. Begini Reaksinya.....

“Kita masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan terkait PSBB, masih ada kekurangan dalam persyaratan PSBB di Kota Banjarbaru tetapi akan dilengkapi secepatnya,” ucapnya.

Wakil gugus tugas Covid-19 Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, dalam rangka PSBB akan dibentuk Satuan Tugas (satgas) pengamanan, terkait dua wilayah akan ditentukan titik kordinasi dalam pengamanan batas-batas wilayah.

“Ada tiga pengamanan yang akan dilaksanakan, diantaranya pengamanan di perbatasan, pengamanan jaring sosial dan pengamanan untuk ketertiban masyarakat, untuk pengamanan di perbatasan wilayah kita akan kerahkan personil gabungan dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Adapun PSBB di Kabupaten Banjar meliputi enam Kecamatan, yaitu Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Martapura Kota dan Martapura Timur.(Ptr)

Baca Juga