1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Kasus Netralitas Camat Aluh Aluh Harus Segera Diputuskan

Kasus Netralitas Camat Aluh Aluh Harus Segera Diputuskan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran pidana Pemilu segera diputuskan. Terlapor Camat Aluh Aluh, Minggu (25/10/2020).

Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjar, segera putuskan kasus tersebut berdasarkan dengan ketentuan penanganan kasus di Gakkumdu, yang dibatasi
waktu 5 hari pasca laporan di register.

BACA JUGA :  Tarian Pecahkan Rekor dan Remisi Hari Kemerdekaan

Karena itu hari ini (Minggu, 25/10/2020) kasusnya sudah harus dibuat keputusan. Apakah kasusnya lanjut atau dihentikan.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Anggota Gakkumdu Banjar, Syahrial, ia membenarkan, Minggu (25/10/2020) kasus tersebut  waktunya sudah 5 hari dan akan diputuskan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi Kabupaten Banjar ke73, Saidi Uraikan Sejumlah Keberhasilan Membangun Daerah

Namun, Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Penanganan Pelanggaran ini menyatakan, besok hasil kajian akan pihaknya sampaikan kepada media.

“Esok, rilis dengan kawan-kawan media dan secara resmi disampaikan,” pungkas Syahrial. (lin/hl9)

Baca Juga