Headline9.com, BANJARBARU – Mencalon sebagai Wakil Walikota Banjarbaru di Pilkada 2020, AR Iwansyah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru ke KPU setempat.
Walaupun sebenarnya, penyerahan surat pemberhentian tersebut tugas dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjabraru, Namun Iwansyah meminta agar dirinya lah yang menyerahkan surat tersebut.
Menanggapi langkah yang diambil AR Iwansyah yang sudah mengantongi nomor urut 1, Ketua KPU Banjarbaru, Hegar W Hidayat mengapresiasi karena sudah menyerahkan langsung surat pemberhentian dari Wakil Ketua DPRD Banjarbaru.
“Kami mengapresiasi kepada paslon ini yang telah mengantar langsung surat ini, dan hari ini (9/11/2020) hari terakhir penyerahan surat pemberhentian ini,” ucap Ketua KPU.
Hegar melanjutkan, dengan diserahkan surat pemberhentian ini, Iwansyah sudah resmi lengkap menjadi sebagai calon Kepala Daerah Banjarbaru.
Dengan berhentinya AR Iwanysah sebagai Anggota DPRD Banjarbaru, kekosongan Wakil Rakyat dari Partai Golkar langsung digantikan Gusti Rizky Iskandar Putera, yang juga dilantik dihari yang sama. (lin)