Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. AR Iwansyah Serahkan Surat Pemberhentian Wakil DPRD ke KPU Banjarbaru

AR Iwansyah Serahkan Surat Pemberhentian Wakil DPRD ke KPU Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
AR Iwansyah serahkan langsung surat pemberhentianya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru ke KPU Banjarbaru

Headline9.com, BANJARBARU – Mencalon sebagai Wakil Walikota Banjarbaru di Pilkada 2020, AR Iwansyah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru ke KPU setempat.

Walaupun sebenarnya, penyerahan surat pemberhentian tersebut tugas dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjabraru, Namun Iwansyah meminta agar dirinya lah yang menyerahkan surat tersebut.

BACA JUGA :  Pandemi, Sultan Jamamuddin Minta HIPMI Mengambil Peran Dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia

Menanggapi langkah yang diambil AR Iwansyah yang sudah mengantongi nomor urut 1, Ketua KPU Banjarbaru, Hegar W Hidayat mengapresiasi karena sudah menyerahkan langsung surat pemberhentian dari Wakil Ketua DPRD Banjarbaru.

“Kami mengapresiasi kepada paslon ini yang telah mengantar langsung surat ini, dan hari ini (9/11/2020) hari terakhir penyerahan surat pemberhentian ini,” ucap Ketua KPU.

BACA JUGA :  El Corona Meriahkan Puncak Hari Jadi Banjarbaru Ke-24

Hegar melanjutkan, dengan diserahkan surat pemberhentian ini, Iwansyah sudah resmi lengkap menjadi sebagai calon Kepala Daerah Banjarbaru.

Dengan berhentinya AR Iwanysah sebagai Anggota DPRD Banjarbaru, kekosongan Wakil Rakyat dari Partai Golkar langsung digantikan Gusti Rizky Iskandar Putera, yang juga dilantik dihari yang sama. (lin)

Baca Juga