1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Diskusi Peningkatan Peran Penyuluh Pertanian

Diskusi Peningkatan Peran Penyuluh Pertanian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar Muhammad Fachry bertemu Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Siti Munifah membicarakan langkah atau tahapan membentuk  Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Banjar.

Pertemuan di rumah makan Cianjur Banjarbaru, Jumat (19/10) 2018 malam berisi penguatan informasi Khusus Kedua tentang penyuluh di Banjar serta pengalaman dari kawasan lain di Indonesia.

WhatsApp Image 2018 10 20 at 7.44.38 PM 1pen

Diskusi juga menyinggung rencana Kepala Dinas TPH HM Fachry mengadakan seminar tentang revolusi mental penyuluh pertanian dalam menghadapi era industri 4.0.

HM Fachry menyampaikan rencana penyelenggaraan seminar ini sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan petugas penyuluh pertanian lapangan.

BACA JUGA :  Patok Tarif Bentor Sampai Ratusan Ribu, Kadishub Banjar: Mereka Bukan Asli Orang Sini!

Penyuluh harus mampu memenuhi tuntutan tugas sesuai perkembangan teknologi yaitu melakukan pelaporan  Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP). Penilaian  IKPP dilakukan secara online dan mandiri oleh PPL di WKPP

Adapun, penilaian berdasarkan pelaksanaan Tugas pokok seorang penyuluh pertanian yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian.

Dalam kegiatan pelaksanaan kegiatan penyuluhan salah satunya adalah melakukan bimbingan kepada poktan/ gapoktan sehingga meningkat kapasitas dan kemampuannya dinilai  dengan peningkatan skor atau kelas kelompoknya.

Sedangkan hasil akhir dan manfaat Penilaian IKPP ini adalah Diperolehnya Analisa Capaian Keragaman Data Potensi Wilayah Binaan Penyuluh Pertanian Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

BACA JUGA :  Sahbirin Aprsiasi Kajian KLHK Tentang Pengamanan Lingkungan

Siti Munifah mengatakan, seluruh penyuluh diminta menyemangati dalam membina poktan di wilayah kerjanya.

apabila ditemukan poktan yang kepengurusannya ada namun kegiatannya tidak ada maka wajib hukumnya bagi penyuluh untuk menghidupkan dan mengaktifkan kembali.

Selanjutnya, pada Siti berpesan agar penyuluh di lapangan tetap melakukan Kunjungan secara teratur demi tumbuh dan berkembangnya kelembagaan petani.

Selain itu pesan yang juga penting bagi Penyuluh yaitu agar terus meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi profesi untuk memiliki sertifikasi profesi sebagai penyuluh pertanian.(MAS)

Baca Juga