HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Resnawan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (01/12) pagi.
Plt Gubernur Rudy Resnawan yang didampingi oleh Kepala Pelaksana Tugas Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Dedi Sophandi, turut dihadiri pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Kalsel.
Dedi Sophandi menyampaikan acara penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD ini merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tingkat Nasional yang diadakan di Istana pada tanggal 25 November 2020.
Proses penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
“Penyerahan Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.16,52 Triliun yang diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel dan Walikota/Bupati Kepala Daerah se Kalsel,” ujar Dedi Sophandi.
Dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai Rp2.750,0 triliun tersebut, sebesar Rp 25,85 Triliun dialokasikan ke Provinsi Kalsel dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 9,27 Triliun dan dana transfer sebesar Rp 16,58 Triliun Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Kalsel, sebesar Rp 9,27 Triliun akan dialokasikan kepada 45 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 549 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 5 (lima) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Alokasi tersebut terdiri dari Pagu belanja pegawai sebesar Rp 3,546 T, Belanja barang sebesar Rp 3.179 T, Belanja modal sebesar Rp 2,539 T, Belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,89 T.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 46,05 Triliun dialokasikan kepada 1164 satuan kerja Kementerian/Lembaga di Jawa Tengah dan sebesar Rp 67,09 triliun untuk pemerintah daerah melalui alokasi TKDD. Alokasi dana APBN tahun 2021 tersebut meningkat sebesar 9,14% dibanding APBN pada tahun 2020. Kenaikan signifikan terdapat pada jumlah pagu DIPA K/L, yaitu sebesar 21,65%, sedangkan alokasi dana TKDD mengalami peningkatan sebesar 1,94%.
Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya. Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 16, 58 Triliun yang terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 3, 01 Triliun. Dana Alokasi Umum sebesar Rp 7, 73 Triliun. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1, 50 Triliun. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 2, 34 Triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 0, 44 Triliun. Dana Desa sebesar Rp 1, 52 Triliun.
Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dalam arahannya meminta kepada seluruh satuan kerja baik di provinsi maupun di kabupaten/kota agar segera mengeksekusi lebih awal dana yang telah dianggarakan diantaranya dengan melaksanakan lelang di bulan Desember 2020.
“Dalam konteks government pengelolaan keuangan kita mesti transparan, jujur, dan akuntabel,” Ucap Plt Gubernur.(HL9/Ptr)