Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Uncategorized
  4. »
  5. Komisi IV DPRD Ogan Ilir Soroti Kepsek SDN 06 Sungai…

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Soroti Kepsek SDN 06 Sungai Pinang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, OGAN ILIR – Terkait pemberitaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Sungai Pinang di desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumsel, yang diduga hindari media saat pertanyakan dana BOS.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan adanya pejabat tertutup dengan informasi publik.

Menurut Politisi Nasdem, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang dipimpinnya, baik itu proses belajar siswa dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi), baik memanage para guru yang ada di sekolah tersebut.

BACA JUGA :  Komisi IV Gelar RDP Bersama Disdik Banjar

“Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api,” ujar politisi nasdem, (1/12/2020).

Komisi IV DPRD OI, mengatakan dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.

BACA JUGA :  Logistik Pilkades Serentak Kapuas 2022 Sudah 95 Persen, Siap Didistribuksikan ke 155 Desa

“Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir,“ katanya

Rizal menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan, jika Kepala Sekolahnya seperti itu.

“Kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. Kami akan rekomendasikan untuk dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.(Rp)

Baca Juga