Minggu, April 13, 2025
BerandaBalanganOptimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Headline9.com, PARINGIN – Pemkab Balangan dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Kantor Pelayanan Pajak, Tanjung, Tabalong. Ikuti Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilaksanakan virtual oleh Kementerian Keuangan RI. Di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Balangan. Kamis (15/09/2022).

Hadir dalam kegiatan Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Fakhrianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, Edy Waluyo dan jajaran.

Fakhrianto mengatakan ini jadi sebuah perjanjian kerjasama yang baik, artinya ini adalah upaya penguatan, baik penguatan data ke pusat, maupun pusat penguatan ke daerah. Yang jika pendapatan di daerah meningkat, juga akan berdampak bagi pusat.

BACA JUGA :  Ufik Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Sungai Kabupaten Hulu Sungai Utara

“Karena sebenarnya perjanjian ini adalah upaya optimalisasi pendapatan yang mana kalau pendapatan di daerah kita meningkat, artinyakan semua mendapatkan dampaknya, baik pusat dan daerah.” Ucapnya.

Lanjutnya setelah perjanjian ini adalah aktualisasi di lapangan, yang kedepan jadi target utama adalah salah satunya bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari walet, kemudian hasil sumberdaya alam lain, seperti gaharu dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Lepas 12 Dokter Internship Angkatan II

“Kita akan lebih memetakkan dan ini harus lintas kordinasi, jadi, tadi juga kami pembicaraan sementara tahapan untuk bagaimana memastikan sumber daya alam Balangan ini jikapun dioptimalkan,
tetapi pajaknya juga harus tetap tercover menjadi hak daerah.” Tuturnya.

Fakhrianto menerangkan ada banyak hal dalam perjanjian yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk nyata.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular