headline9.com, KUALA KAPUAS – Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos, MA kukuhkan perangkat Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (18/01/2023) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Selat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Selat, perwakilan DPMD Kapuas, Kepala Desa Pulau Telo Baru, Ketua tim penggerak PKK Kecamatan Selat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT sedesa pulau telo.
Dalam Sambutannya, Camat Selat, Yaya Setiabudi mengucapkan, selamat kepada perangkat desa yang telah dikukuhkan.
“Selamat kepada perangkat desa pulau telo baru yang telah dikukuhkan, Semoga setelah pengukuhan ini para perangkat desa dapat langsung bekerja sesuai tugasnya,” ungkap Yaya Setiabudi.
Selain itu, Camat Yaya Setiabudi juga menegaskan kepada perangkat desa yang telah dikukuhkan dan sudah menerima SK agar bekerja maksimal dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab, karena anda yang dikukuhkan ini adalah pelayan masyarakat,” Tegas Camat Selat.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini adalah bukti bawa pengukuhan perangkat desa sudah diatur dalam Undang-undang pemendagri no. 67 tahun 2017 Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para perangkat desa yang telah dikukuhkan, disini kita sama-sama bekerja, berikanlah pelayanan cepat kepada masyarakat,” pungkas Camat Selat. (Gus)