Minggu, April 6, 2025
BerandaDPRD KALSELIni Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029

Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029

Headline9.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2029 akan dilantik pada 9 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Jumat (23/2/2024). Ia mengatakan bahwa pelantikan tersebut sesuai dengan proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Muhammad Jaini menjelaskan bahwa calon terpilih anggota DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPU RI, sesuai dengan pasal 421 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian, KPU mengusulkan calon terpilih untuk pengucapan sumpah atau janji kepada Mendagri melalui Gubernur. Keanggotaan anggota DPRD Provinsi Kalsel diresmikan dengan keputusan Mendagri, dan dilakukan pengucapan sumpah/janji disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

BACA JUGA :  DPRD Kalsel Ajak Pengusaha Investasi di Bank Kalsel Cabang Jakarta

“Jadi, pelantikan DPRD Kalsel yang baru akan dilaksanakan pada 9 September 2024, sama seperti pelantikan DPRD sebelumnya yaitu 9 September 2019. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” ujar Muhammad Jaini.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti Rakor persiapan orientasi/pembekalan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel, yang digelar oleh Kemendagri. Orientasi anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 sudah ditetapkan tanggal 23 – 27 September 2024.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kalsel Tindaklanjuti Permasalahan Perempatan Handil Bakti ke Kemenhub RI

Saat ini, Sekretariat DPRD Kalsel masih menunggu proses rekapitulasi penghitungan akhir perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Kalsel. Nama-nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi di masing-masing Dapil akan dilakukan pengucapan sumpah/janji setelah ditetapkan oleh KPU Kalsel.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular