Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Sirekap Bermasalah, Rekapitulasi di Gambut Terhambat

Sirekap Bermasalah, Rekapitulasi di Gambut Terhambat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang sering error menghambat proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Akibatnya, rekapitulasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam lima hari, terpaksa diperpanjang hingga tujuh hari.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambut, Ahyudin Syarif, kepada headline9.com, Jumat (23/2/2024) petang. Menurutnya, gangguan Sirekap sudah terjadi sejak hari pertama rekapitulasi suara, Senin (19/2/2024).

“Kami hanya bisa menyelesaikan dua tempat pemungutan suara (TPS) dari pukul 14.00 sampai 18.00 WITA. Padahal, target kami adalah 20-25 TPS per hari. Kami terpaksa menunda rekapitulasi hingga besok pagi,” katanya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lansia, Dinas Kesehatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Ahyudin menjelaskan, gangguan Sirekap membuat kegiatan rekapitulasi menjadi molor. Ia mengatakan, ada beberapa desa dan kelurahan yang belum dilakukan perekapan karena Sirekap error. Di antaranya adalah Kelurahan Gambut dengan 55 TPS, Gambut Barat, Sungai Kupang, Tambak Sirang, dan Kayu Bawang.

“Kami berharap Sirekap bisa normal kembali sehingga kami bisa menyelesaikan rekapitulasi sesuai jadwal. Kami memperkirakan paling lambat Senin (26/2/2024) atau Selasa (27/2/2024) proses rekapitulasi sudah selesai. Kami menjamin tidak ada selisih dalam rekapitulasi, ini murni karena Sirekap error,” ujarnya.

Ahyudin menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan rekapitulasi dengan cepat dan transparan. Ia mengatakan, pihaknya tidak menutupi apa pun dan selalu terbuka dengan saksi dari masing-masing partai politik.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Gelar RDP Gabungan, Bahas Soal Anggaran dan Penanganan Stunting

“Kami bekerja sampai pukul 00.00 WITA setiap harinya. Kami juga harus menjaga kesehatan kami agar tidak terpapar Covid-19. Kami berharap masyarakat bisa memahami situasi ini dan bersabar menunggu hasil rekapitulasi,” tuturnya.

Ahyudin menginformasikan, jumlah TPS di Kecamatan Gambut sebanyak 148 TPS yang tersebar di 14 wilayah, yaitu 12 desa dan 2 kelurahan. Hingga hari kelima rekapitulasi, sudah ada delapan wilayah yang selesai dilakukan perekapan, yaitu Guntung Papuyu, Keladan Baru, Guntung Ujung, Tambak Sirang Laut, Malintang, Tambak Sirang Darat, Banyu Hirang, dan Malintang Baru.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah

Baca Juga