headline.com, MARTAPURA– DPRD Kabupaten Banjar menyetujui penambahan penyertaan modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dalam rapat paripurna yang digelar di Martapura. Keputusan ini diambil setelah pembahasan dan persetujuan anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Sebelum pengambilan keputusan, rapat mendengarkan laporan dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, yang membahas urgensi tambahan modal bagi PTAM Intan Banjar untuk meningkatkan pelayanan air bersih di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD, yang kemudian menyetujui raperda tersebut.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, dalam pendapat akhirnya menyatakan bahwa penambahan modal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas PTAM Intan Banjar dalam menyediakan layanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung infrastruktur dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pembahasan penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar, rapat paripurna juga membahas beberapa agenda lain, termasuk Laporan Kinerja Akhir Tahun DPRD Tahun 2024, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Keputusan penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat operasional PTAM Intan Banjar dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banjar.