Selasa, Juni 10, 2025
BerandabpnMenteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah Eks HGU untuk Jemaah Nahdlatul Wathan di...

Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah Eks HGU untuk Jemaah Nahdlatul Wathan di NTB

Headline9.com, MATARAM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan program redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dikelola masyarakat, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Jadi ke-72 dan Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Kamis (1/5/2025).

Menteri Nusron meminta Kepala Kanwil BPN NTB untuk mengidentifikasi lahan telantar dan HGU yang izinnya sudah habis agar bisa segera didistribusikan kepada warga. Langkah ini bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan keadilan agraria di daerah.

BACA JUGA :  BPN Banjarbaru Gelar Permohonan Layanan Pertimbangan Teknis di Loktabat Selatan

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga mengapresiasi gerakan “NW Menanam” yang diinisiasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Wathan bersama Gubernur NTB dalam mendukung program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan dalam pemanfaatan tanah negara yang telantar guna mendukung petani dan pelaku usaha lokal.

Nusron Wahid menegaskan, tanah yang dikuasai lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun tidak dimanfaatkan akan dicabut izinnya, lalu dialokasikan kepada masyarakat yang bersedia menanam dan mengelola lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemerataan dan keadilan dalam penguasaan tanah sebagai amanat Presiden RI.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Catat Keberhasilan di 2024, Realisasi Hingga Rp882,7 Triliun

Menurut data yang disampaikan, dari total 70 juta hektare tanah non-kawasan hutan di Indonesia, sekitar 46 persen dikuasai oleh 60 keluarga, dengan satu keluarga menguasai hingga 1,8 juta hektare. Ketimpangan ini menjadi fokus utama kebijakan redistribusi tanah yang kini tengah dijalankan pemerintah.

Program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya agraria di Indonesia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular