Headline9.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar gagal menyelesaikan proyek Tahun Anggaran (TA) 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, bakal evaluasi tiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banjar.
Hal ini menyusul keterlambatan tiga proyek yang menelan biaya anggaran tak sedikit. Proyek itu di antaranya; Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) yang dikerjakan CV Gajah Mada menelan biaya Rp8 miliar lebih.
Selanjutnya, proyek pagar Mapolres Banjar yang dilaksanakan CV Media Multi Mitra dengan nilai kontrak sebesar Rp1,4 miliar serta proyek pembangunan jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut yang dikerjakan CV Putra Tunggal dengan biaya Rp1,37 miliar.
Ketiga proyek itu dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.
Konsekuensinya, penyedia sebagai pelaksana harus membayar denda dan diminta segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut, yang seharusnya proyek itu rampung paling lambat Desember 2025. “Kita akan lakukan evaluasi, jangan sampai terulang lagi ditiap OPD di Pemkab Banjar. Kalau penyedia memang dikenakan sanksi denda karena keterlambatan, dan mereka harus bertanggung jawab atas hal ini,” ungkap Yudi Andrea, usai digelarnya konferensi pers terkait update terbaru bencana banjir, Selasa, 6 Januari 2026.
Yudi menganggap jangka waktu pelaksanaan yang singkat juga jadi pemicu lambannya penyelesaian dari ketiga proyek tersebut. Disisi lain, lanjut mantan Kasatpol PP Kabupaten Banjar itu juga disebabkan adanya faktor cuaca yang kurang mendukung. “Ada juga pengerjaan proyek kurang maksimal sehingga harus dilakukan perbaikan dan sebagainya,” papar Sekda Kabupaten Banjar, kepada awak media.
Keterlambatan tersebut juga dipicu adanya masalah perencanaan. “Bisa jadi waktunya terlalu padat artinya di perencanaan, hal ini akan kita evaluasi lagi. Kami juga berharap di awal 2026 anggaran yang bisa terserap lebih dari 30 persen,” bebernya.
Sebagai bentuk evaluasi, OPD dilingkungan Pemkab Banjar yang memiliki kegiatan proyek agar melaksanakannya lebih awal. “Di triwulan I (pertama) kita akan dorong. Jika ada yang pelaksanaannya di awal, tidak ada lagi proyek diakhir tahun yang tertinggal. Termasuk perencanaannya yang kurang,” tutupnya.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

