Senin, Februari 16, 2026
BerandaBanjarSusun RKPD Tak Boleh Asal-asalan, Bupati Banjar Minta Berkaca Pada Evaluasi Pembangunan...

Susun RKPD Tak Boleh Asal-asalan, Bupati Banjar Minta Berkaca Pada Evaluasi Pembangunan 2025

Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar dapat mempercepat dan menertibkan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Instruksi tersebut dibacakan langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Banjar, Ikhwansyah, dalam gelaran apel kerja gabungan, di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (2/2/2026).

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa laporan kinerja dan laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Setiap program, anggaran serta hasil yang dicapai harus mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Ikhwansyah.

Sebab, mulai pekan depan hingga satu bulan ke depan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Ia juga meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentunya dapat proaktif dalam menyiapkan dokumen, data dukung yang diperlukan, serta memberikan informasi secara transparan dan tepat waktu.

BACA JUGA :  Di Bali, RPJP Banjar Gagal Terlaksana Legislatif dan Kepala Daerah Terancam Kena Sanksi

“Saya menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak perlu disikapi dengan rasa khawatir, melainkan sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menerapkan prinsip good governance,” ungkapnya lagi, masih dalam amanat Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Yang menjadi sorotan yakni mengenai agenda strategis yang tersusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) tiap SKPD untuk 2027. Hal tersebut juga berkaitan pemulihan pascabencana banjir, utamanya prasarana dasar dan layanan publik.

Termasuk, dalam perencanaan pun diminta agar disusun secara cermat dan objektif dengan berkaca pada evaluasi pembangunan pada tahun 2025 lalu. Baik pada capaian yang dinilai berjalan baik maupun aspek yang masih memerlukan perbaikan, dengan memerhatikan isu-isu strategis daerah. Tujuannya agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, penanganan dan pemulihan dampak banjir harus menjadi prioritas utama, baik dalam RKPD Perubahan Tahun 2026 maupun RKPD Tahun 2027. Seluruh alokasi anggaran juga harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, sementara belanja yang tidak produktif harus bisa ditekan,” pungkas Ikhwansyah.

BACA JUGA :  Ustaz Abdul Somad ke Martapura, Catat Tanggal Tablig Akbar di Kota Santri

Selain menekan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dirinya juga meminta agar dalam penyusunan laporan kinerja harus bersifat akuntabel, sekaligus dapat menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular