BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Kabupaten Banjar Ingatkan Pemda: Efisiensi Bukan Sekadar Hemat, Prioritas Harus Tepat

DPRD Kabupaten Banjar Ingatkan Pemda: Efisiensi Bukan Sekadar Hemat, Prioritas Harus Tepat

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tak sekadar memangkas anggaran, tetapi cermat menetapkan program prioritas di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Kamis (16/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Banjar, H Abdul Razak, menyoroti tekanan ganda dalam struktur APBD. Di satu sisi, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen, sementara di sisi lain belanja modal wajib minimal 40 persen.

“Belanja pegawai kita masih 34 persen, artinya harus ditekan 4 persen. Sementara belanja modal baru 37 persen,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapperida, PUPRP, DPRKPLH dan Dishub.

Kondisi itu, kata Razak, berpotensi menggerus kapasitas pembiayaan infrastruktur, terutama di sektor pekerjaan umum, perhubungan, dan kawasan permukiman hingga lingkungan hidup. Apalagi, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) turut mempersempit ruang fiskal.

BACA JUGA :  Sektor Parkir Potensi Tingkatkan PAD.

Ia menegaskan, perencanaan harus mengacu pada prinsip money follow program, dengan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, APBD tidak cukup menopang kegiatan, khususnya infrastruktur,” katanya.

Komisi III juga menilai kinerja sejumlah mitra kerjanya masih belum maksimal. DPRKPLH dan Dinas PUPRP menjadi sorotan, terutama rendahnya capaian pembangunan infrastruktur.

Realisasi jalan mantap, misalnya, baru mencapai 32 persen dari target 68 persen. Secara keseluruhan, penanganan panjang jalan baru menyentuh 56 persen, jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.

“Ini masih rendah. Jalan dan jembatan banyak belum tertangani,” tegas Razak.

Selain itu, proyek revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) senilai Rp8 miliar juga disorot karena dinilai belum memberi dampak signifikan.

BACA JUGA :  Catatan Fraksi DPRD Kabupaten Banjar Soal Raperda UMKM dan Koperasi

“Masih banyak jalan lingkungan belum tertangani dan PJU belum maksimal. Program seperti RTH CBS harus dikaji matang agar tidak menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Hermani, menyoroti belum terealisasinya pembangunan jembatan di Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, yang dinilai vital bagi konektivitas antar desa.

“Sudah dibahas di Musrenbang dan masuk RPJMD, tapi belum terealisasi. Padahal solusinya jelas, bisa dibangun jembatan baru dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar,” katanya.

Legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Banjar ini menyebut, pembangunan jembatan tersebut mendesak karena menjadi akses penting masyarakat. Sementara aset lama berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular