headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin membuka rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Bank Tanah di ruang Manuntung Lantai 3 Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (28/04/2026), guna memperkuat sinergi pengelolaan pertanahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang reforma agraria, khususnya dalam penataan kepemilikan dan pemanfaatan lahan secara berkeadilan.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai strategis dalam meningkatkan pemahaman terkait peran Badan Bank Tanah.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita mendapat pengetahuan terkait Badan Bank Tanah dan urgensinya bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam wawasan serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan agraria di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru I Made Supriadi menjelaskan bahwa rapat GTRA ini bertujuan untuk sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah sebagai bagian dari objek reforma agraria di Kabupaten Kotabaru.
“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, GTRA merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang melibatkan SKPD, Forkopimda, serta instansi vertikal untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria, termasuk penataan akses masyarakat terhadap lahan.
Menurutnya, melalui program reforma agraria, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola secara turun-temurun, sekaligus memperkuat perlindungan dan keadilan dalam penguasaan lahan.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri, Kodim 1004, Polres, serta sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Melalui forum GTRA ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan.









