BerandaBanjarDPRD Banjar Setujui Empat Raperda, Termasuk Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Banjar Setujui Empat Raperda, Termasuk Pertanggungjawaban APBD 2025

Headline9.com,  MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H. Irwan Bora didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

BACA JUGA :  Sekitar 1 Hektar Lahan di Desa Tambak Padi Terbakar

Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dalam implementasinya.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, dukungan, serta masukan yang diberikan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Saidi, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan, pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  Jelang Pemilihan Ketua, PMI Banjar Kunjungi Wakil Bupati

“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Saidi menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD terus diperkuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga seluruh ikhtiar kita untuk memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis senantiasa mendapat kemudahan dan rida Allah SWT,” tutupnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular