BerandaBanjarPendapatan Rp2,29 Triliun, Belanja Rp3,14 Triliun, DPRD Kabupaten Banjar Bahas APBD Perubahan...

Pendapatan Rp2,29 Triliun, Belanja Rp3,14 Triliun, DPRD Kabupaten Banjar Bahas APBD Perubahan TA 2026

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan itu, APBD Perubahan diproyeksikan mengalami defisit Rp847,19 miliar yang akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rancangan KUPA-PPAS disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).

Pemkab Banjar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,299 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp340,11 miliar, pendapatan transfer Rp1,919 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,96 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Tekankan Kata Bekerja Bersama Bukan Bekerjasama

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,146 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,110 triliun, belanja modal Rp634,18 miliar, belanja tidak terduga Rp17 miliar, dan belanja transfer Rp384,47 miliar.

Dengan pendapatan yang lebih rendah dibanding belanja, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp847,19 miliar. Menurut Saidi, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sehingga struktur APBD tetap seimbang.

Saidi mengatakan perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat sekaligus mendukung target pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Satu Hari Pasca Haul Abah Guru Sekumpul, Jumlah Sampah Capai 2.500 Ton

Selain menyesuaikan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan PAD, perubahan anggaran juga mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, tambahan penghasilan ASN, usulan hibah dan bantuan sosial, hasil Musrenbang, serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Rancangan KUPA-PPAS 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular