BerandaTanah BumbuPemkab Tanbu Terima Sertipikat Aset BMD dalam Kunker Komisi II DPR RI...

Pemkab Tanbu Terima Sertipikat Aset BMD dalam Kunker Komisi II DPR RI di Banjarbaru

headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan berlangsung di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru. Sertipikat diterima Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.

Andi Rudi Latif mengatakan sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya menertibkan administrasi dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah. Dokumen kepemilikan yang jelas diperlukan agar aset dapat dikelola sesuai ketentuan dan menunjang penyelenggaraan pemerintahan.

“Legalitas yang jelas memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Hadiri Undangan Disperindag Provinsi Wabup Tanbu Bahas Tentang Program Revitalisasi Pasar dan Strategi Mengatasi Infalsi Pasar.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan sertifikasi aset pemerintah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, aset yang memiliki kepastian hukum akan lebih mudah diamankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di daerah.

Menurutnya, legalisasi aset menjadi salah satu perhatian karena tanah milik pemerintah membutuhkan perlindungan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan, penyerahan sertipikat merupakan hasil sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Dispersip Tanbu Dapatkan Penilaian Memuaskan Dari Dispersip Provinsi Kalsel Dan ANRi

Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah, baik milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki status kepemilikan yang jelas.

Selain penyerahan sertipikat BMD, kunjungan kerja Komisi II DPR RI juga dirangkaikan dengan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk pengelolaan aset dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Bagi Pemkab Tanah Bumbu, sertifikasi tanah BMD menjadi langkah untuk memastikan aset daerah memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaannya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular