Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Polres Ogan Ilir Ringkus Pengguna Narkotika dan Pemilik Senpi

Polres Ogan Ilir Ringkus Pengguna Narkotika dan Pemilik Senpi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, OGAN ILIR – Selama 3 hari jajaran Polres Ogan Ilir, provinsi Sumatera Selatan melaksanakam operasi penggerebekan di kasasan Desa Sekonjing dan Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 161 gram, 2 unit timbangan digital, plastik, korek api, peluru sebanyak 27 butir, handpone dan uang tunai Rp1 juta.

Kapolres Ogan Ilir Yusantiyo Sandy, mengungkapkan pada Konfrensi Pres yang diselenggarakan di halaman Kantor Polres Ogan Ilir pada Rabu, (13/01/2021). Desa yamg menjadi target penggerebekan tersebut kerap menjadi tempat untuk transaksi narkotika.

Bahkan, di dua desa tersebut Jajaran polres juga membakar lima gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika dan berpesta sabu.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dan meringkus dua orang tersangka berinisial A dan D. Dari tangan tersangka A didapati senjata api, berupa pistol rakitan. Tak hanya membakar gubuk-gubuk tempat pesta sabu polisi juga memusnahkan arena judi sabung ayam yang ada di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Momentum Hari Ibu, Ini Pesan Bupati Banjar Kepada Kaum Ibu.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis dan keduanya akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan dan menelusuri DPO. Semoga kasus ini bisa kita ungkap hingga ke akarnya (bandar besarnya),” ujar Kapolres Ogan Ilir

Lanjutnya, keberhasilan dalam penggrebekan di kampung narkoba dan penangkapan kedua tersangka, ini berkat laporan dan dukungan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas para pengedar dan pecandu narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Geram, Kades Diduga Tilep Dana BLT

Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian (Polres) Ogan Ilir dan tim gabungan.

“Kami akan melakukan kegiatan ini (pemusnahan kampung narkoba) secara continue dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pengedar dan pengguna barang haram ini,” kata kapolres Ogan Ilir Yusantiyo Sandy

Yusantiyo menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk memberi informasi kampung narkoba seperti ini dan tentang tindak kejahatan lainnya.

Usai jumpa pers Kapolres Ogan Ilir beserta jajarannya dan tim gabungan TNI Papung bergerak ke lokasi lagi untuk melakukan penggerebekan lagi di hari ke-empat.

“Insyaallah Kami akan berusaha membuat Ogan Ilir ini bersih dari pengaruh buruk peredaran narkoba,” pungkasnya. (Rp)

Baca Juga