Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Pemerintah Akan Buat Kartu Kendali Untuk LPG 3 Kg

Pemerintah Akan Buat Kartu Kendali Untuk LPG 3 Kg

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com MARTAPURA – Mengantisipasi masih terjadinya penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di kios-kios dan masih adanya pangkalan yang nakal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pengendalian pendistribusian LPG 3 Kg sistem tertutup di wilayah Kalsel via Zoom Meeting.

Koordinasi tersebut dilakukan adalah untuk melakukan perbaikan sistem pendistribusiannya, langkah yang diambil ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencari solusi dari masalah tingginya gas LPG 3 Kg.

Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar membuaka rapat tersebut dan diikuti oleh 13 Pemerintahan kabupaten/kota se Kalimantan Selatan, juga menghadirkan Sales Branch Manager Pertamina wilayah Kalselteng Drestanto Nandiwhardana, serta Ketua Hiswana Migas Kalsel Saibani Ortu.

BACA JUGA :  Gebrak Masker, PKK Bagi-Bagi Masker

Roy Rizali Anwar mengharapkan seluruh kabupaten/kota mengeluarkan Kartu Kendali, yang diperuntukkan kepada keluarga tidak mampu untuk mengambil gas elpiji di pangkalan. Sementara data-data yang sudah dikemukakan pihak Pertamina bisa disebar ke kabupaten/kota, sehingga nantinya bisa melakukan perbaikan terkait permasalah pendistrubusian gas LPG 3 kg.

”Saya harap setelah rapat ini kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi dan verifikasi data terkait penyaluran tabung gas LPG 3 kg di daerah. Salurkan ke orang yang tepat sasaran dan edukasi masyarakat yang mampu secara finansial agar tidak membeli gas LPG yang bersubsidi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Hadiri Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional

Sementara itu Plt Asisten Perekonomian dan pembangunan Ikhwansyah yang turut menyaksikan via Zoom meeting di Command Center Barokah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar segera akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kg di daerah.

”Kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali kedepannya. Disperindag dan Dinas Sosial dalam hal ini akan melakukan pendataan di lapangan mengenai kasus kelangkaan gas di pangkalan dan kios kios kecil. Kita rencanakan akan melakukan razia dan apabila didapati pelanggaran akan kita beri sanksi tegas sebagai efek jera,” jelasnya.

Baca Juga