HEADLINE9.COM, KANDANGAN – Kabar gembira bagi warga Nagara, Kecamatan Daha. Tiap nelayan yang menyerahkan peralatan illegal fishing atau alat setrum secara suka rela kepada Polres HSS akan diganti. Pada 2019 nanti akan diberikan bantuan alat tangkap ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten HSS, Saidinoor mengatakan bahwa anggaran untuk bantuan peralatan tangkap ikan tradisional bagi warga Nagara, Kecamatan Daha masih dibahas di DPRD setempat. “Insya Allah 2019 sudah dapat diberikan bantuannya,” ujarnya.
Bantuan peralatan tangkap ikan tradisional yang akan diberikan nanti seperti lukah, tempiran sampai rengge.“Bantuan peralatan ikannya sementara sebagian saja dulu sesuai dengan anggaran yang tersedia,” tutur Saidinoor.
Ketua Komisi II DPRD HSS bidang perekonomian, pertanian, perikanan dan perdagangan, Syafriansyah mendukung Pemkab HSS yang akan memberikan bantuan kepada warga sudah menyerahkan alat setrum ikan.
Sehingga masyarakat dapat mencari ikan lagi tanpa harus menggunakan alat setrum yang dilarang.“Komisi tentu mendukung, asal sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (mbur)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.