BATULICIN,headline9.com – setelah 2 SKPD dilakukan penggeledahan oleh aparat kejaksanaan negeri bataulicin, kini penggeledahan dilanjutkan pada Toko Alya Galeri yang berlokasi di jalan raya Kampung Baru RT 06 RW 08 kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin 08/03/21.
Untuk melakukan penggeledahan di Toko Alya Galeri aparat kejaksaan mesti harus menunggu pemilik toko datang untuk membukakan Toko, sebab keadaan Toko pada saat aparat datang dalam keadaan tutup.
Di ketahui Toko Alya Galeri merupakan toko Yang menyediakan berbagai macam jenis meubel yang berkualitas, seperti kursi,meja dan sopa.
Penggeledahan Toko Alya Galeri oleh pihak kejaksaan negeri Batulicin langsung didampingi oleh pemilik toko Alya Galery dan dengan pengawalan ketat aparat Satuan Brimob Tanah Bumbu.
Adapun tujuan dari penggeledahan ini adalah, adalah guna mengamankan berbagai dokumen yang ada di dalam toko Alya Galeri guna di jadikan bahan penyidikan aparat kejaksaan.
Sebelumnya aparat kejaksaan sempat menjemput pemilik toko kerumah untuk membukakan toko yang akan di geledah oleh pihak kejaksaan negeri Tanah Bumbu.
Usai melakukan penggeledahan di Toko Alya Galeri aparat kejaksaan kembali melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi pemilik Toko Alya Galeri yang berlokasi Jl Pelita V RT.11 RW. 04 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari penggeledahan tersebut aparat kejaksaan menyita beberapa dokumen guna di jadikan bahan untuk penyidikan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.