Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Kejari Banjar Tetapkan Kades Tersangka Kasus Korupsi APBdes

Kejari Banjar Tetapkan Kades Tersangka Kasus Korupsi APBdes

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kepala Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, AB diciduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar setelah lama menjadi buron.

Kejari Banjar menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2018.

Tersangka berinisial AB , Kepala Desa Sungai Sipai periode 2016-2022 telah merugikan keuangan negara yang ditaksir
Rp 412.508.870 juta.

BACA JUGA :  Seleksi PPK PPS, DPRD Banjar Sarankan Komisi I Untuk Memanggil KPU

“Hari ini Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 Wita, tim gabungan dari Kepala Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejari Banjar telah menangkap buronan, tersangka AB, dikediamannya dijalan Taruna Praja Desa Sungai Sipai,” ujar Kajari Banjar, Hartadhi Chistianto, saat jumpa pers di Aula Kejari Banjar, Selasa (9/3) sore.

Lanjut Kajari, tersangka AB telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 September 2020. Sebelumnya tersangka selalu mangkir dari pemanggilan Kejari Banjar sejak 17 April 2020 dan bersembunyi.

BACA JUGA :  Buat Expo Tandingan di CBS, Pemprov Kalsel Surati Pemkab Banjar  

“Tersangka AB ditahan selama 20 hari di Rutan Cempaka Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kajari

Kajari Banjar menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka AB juga melakukan penyelewengan dana di periode 2019-2020.

Baca Juga