HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menghadiri acara Gerakan Sadar Membayar PBB-P2 dan Hibah Mobil dari Bank Kalsel, bertempat di Halaman Kantor BPPRD Kota Banjarbaru. Senin (26/4/2021) pagi.
Tampak hadir Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Kepala SKPD di lingkungan PemkoBanjarbaru, Kepala Bank Kalsel CabangBanjarbaru Fachriza Nor Asli, serta perwakilan Wajib Pajak.
Gerakan Sadar Membayar PBB-P2 juga memberikan tujuan bahwa gerakan ini sebagai upaya pemerintah kota banjarbaru memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa PBB setiap tahun merupakan kewajiban untuk dibayar.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerima langsung Hibah Mobil dari Bank Kalsel yang diserahkan oleh Kepala Bank Kalsel CabangBanjarbaru Fachriza Nor Asli, Bank Kalsel Cabang Banjarbaru selalu mendukung program-program pemerintah Kota Banjarbaru, mudah mudahan dengan bantuan 1 (satu) unit mobil untuk layanan pajak daerah, dan diharapkan dapat bermanfaat dan mendukung serta mengoptimalkan pemasukan PAD dalam hal penerimaan pajak.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengucapkan rasa terima kasih kepada BPPRD Kota Banjarbaru beserta jajaran yang terus berinovasi dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak, terutama kepada manajemen Bank Kalsel yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
“Terima kasih hibah berupa 1 unit mobil pelayanan pajak daerah, tentunya dukungan ini sangatlah bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi pemerintah Kota dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor perpajakan di Kota Banjarbaru,” ungkap Wali Kota.
Aditya berharap hal ini menjadi komitmen dan kesadaran kita semua mampu menjadi awal terbentuknya budaya taat pajak bagi masyarakat Kota Banjarbaru, sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai, dari gerakan ini yakni mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan.
“Ini sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi pajak, serta untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pejabat dan DPRD Kota Banjarbaru juga taat dan patuh dalam membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” tandas Aditya.