Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. DPRD Banjar Sepakat Raperda Peternakan Hewan Dibahas Lebih Lanjut

DPRD Banjar Sepakat Raperda Peternakan Hewan Dibahas Lebih Lanjut

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pengambilan Keputusan terhadap  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan di lantai 2  DPRD Banjar, Rabu (4/8/2021) pagi.

Rapat Paripurna  dipimpin Ketua DPRD Banjar  HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua DPRD H Agus Maulana dan Wakil Ketua III Ahmad Zakie Hafizie. Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta Dandim 1006 Banjar Letkol Inf Imam Mukhtarom dan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso serta SKPD lingkup Pemkab Banjar.

Dalam pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan hewan, semua fraksi menyatakan persetujuannya dengan beberapa saran dan masukan agar Raperda tersebut dapat dibahas pada tahap selanjutnya.

BACA JUGA :  Uji Coba Air Mancur CBS Viral di Media Sosial

Juru bicara Fraksi Golkar Rahmat Saleh, Fraksi Golkar turut mengapresiasi dan  sependapat dengan tujuan  Raperda ini demi meningkatkan usaha peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Banjar. Dikatakan, diperlukan kerjasama dengan pihak swasta untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan lisensi para pelaku usaha melalui pelatihan dan keterampilan mengelola peternakan dan kesehatan hewan.

“Dibutuhkan penambahan petugas dan alat pelindung diri demi keselamatan dalam pengelolaan ternak hewan ,”ucapnya .

Sementara itu Bupati Banjar dalam penyampaian akhir nya tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan ,apresiasi dan fasilitasi pembahasan, sehingga raperda dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  Dirawat Sepekan, KPPS 05 Desa Manarap Baru Wafat

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari fraksi fraksi,” ujarnya.

Menurut Saidi ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan bahan perbaikan, secara garis besar mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan.
Evaluasi dan pembinaan intensif terhadap penyelenggara BUMD, serta perlunya pelaksanaan pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah secara baik.

Baca Juga