Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Hasil Pendapat Akhir Bupati, Tentang Raperda APBD 2022

Hasil Pendapat Akhir Bupati, Tentang Raperda APBD 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur apreasiasi DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan pada waktunya, sebagaimana diatur dalam pasal 312 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Banjar H. M Rofiqi dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna DPRD Banjar, Selasa (30/11) malam.

“Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dalam pembahasan Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa kali, terakhir 23, 24 November 2021 terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2021 ini, maupun dalam rapat Komisi DPRD. Terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami,” ucapnya.

BACA JUGA :  Latih Menjahit Kaum Ibu dari 4 Kecamatan

Sementara jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi PPP.  Bupati Banjar mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan.

BACA JUGA :  Wabup Banjar Hadiri Haul Huru Zainam Ilmi

“Dengan dukungan dari DPRD Banjar kami berharap Raperda Perubahan ke empat atas peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi Perda dalam waktu secepatnya, agar menjadi dasar dari Pemerintah Daerah untuk menetapkan Objek retribusi PBG dan retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan. Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih untuk menggali dan meningkatkan potensi PAD,” jelasnya.

Adapun agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) disepakati 18 usulan Raperda yang akan diusulkan menjadi Perda tahun 2022 mendatang.

Baca Juga