Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Balangan Lakukan Pengawasan Makan Layak Konsumsi

Balangan Lakukan Pengawasan Makan Layak Konsumsi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headlne9.com, PARINGIN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan lakukan pengawasan metrologi legal, di Kecamatan Batumandi, Selasa (30/11/2021).

Dimana pengawasan metrologi legal ini dilakukan untuk memeriksa dan mendata barang-barang yang kadaluarsa atau barang-barang yang tidak layak edar.

Selanjutnya pengawasan kembali dilakukan pada Rabu(1/12) di Kecamatan Paringin yaitu area Pasar Paringin, Pasar Adaro Paringin, Alfamart dan Indomaret setempat.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Seksi Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kabupaten Balangan, Maydhila Saputri mengatakan temuan barang yang kadaluarsa ini nantinya sebagian akan diambil untuk dipergunakan sebagai sampel.

BACA JUGA :  Koordinasi Lintas Program dan KPP Untuk Cegah Stunting

Diketahui pada kegiatan pengawasan ini ditemukan 25 jenis barang yang tidak layak edar atau tidak layak konsumsi dari 11 pedagang di pasar, sedangkan untuk di retail modern tidak ada temuan.

Maydhila juga berpesan kepada pedagang untuk mengembalikan barang-barang yang sudah tidak layak edar baik kepada agen maupun dengan cara memusnahkan sendiri barang tersebut.

BACA JUGA :  Fasilitasi Peningkatan Anggota Satlinmas Dan Siaga Bencana Sekecamatan Batumandi

Sehingga para pedagang diminta untuk menandatangani berita pernyataan agar mereka tidak lagi menjual barang yang sudah tidak layak kepada pembeli.

“Kita ada 4C yaitu cek kadaluarsa, cek izin edar, cek kemasan dan cek sertifikat tanda halal. Jadi konsumen atau pembeli harus cerdas dan lebih teliti dalam membeli barang,” imbaunya.

Baca Juga