Senin, Juni 16, 2025
BerandaBalanganBalai Besar POM Banjarmasin Berikan Sertifikat Untuk 18 Sekolah di Balangan

Balai Besar POM Banjarmasin Berikan Sertifikat Untuk 18 Sekolah di Balangan

Headline9.com, PARINGIN – Bertempat di Aula Benteng Tundakan Paringin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin yang dalam hal ini melalui oleh Balai POM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) serahkan sertifikat Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman dan Sertifikat Izin Edar Pangan Olahan (MD) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin.

Sebanyak 18 Sekolah dan 1 perusahaan di Balangan langsung menerima sertifikat yang diserahkan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi didampingi juga oleh Kepala BPOM Kabupaten Hulu Sungai Utara Bambang Hery Purwanto.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Lantik 8 Anggota Dewan Pendidikan

Kepala BPOM Kabupaten HSU, Bambang Hery Purwanto menjelaskan, adapun penyerahan sertifikat ini diberikan untuk 15 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 perusahaan.

“Kita berharap Sekolah atau perusahaan yang mendapatkan sertifikat, agar tetap terus melakukan pemantauan jajanan dan makanan yang ada,” ujarnya.

Hery menambahkan, penyerahan saat ini masih menyasar kebeberapa Sekolah, nanti kedepannya pihaknya akan terus menambah Sekolah yang belum mendapatkan Sertifikat PJAS Aman.

Sementara, Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, dengan adanya pemberian Sertifikat PJAS Aman dari BPOM tersebut, diharapkan bisa menciptakan dan membangun keamanan pangan serta jajanan.

BACA JUGA :  BNNK Balangan Tes Urine Petugas dan Warga Rutan Kelas IIB Barabai

“Tidak lain tujuan dari Sertifikat PJAS Aman ini, untuk melindungi masyarakat kita dari paparan atau asupan bahan-bahan yang dapat menimbulkan penyakit sehingga hal itu mengganggu kesehatan masyarakat,” tegas Abdul Hadi.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Balangan juga akan terus mengoptimalkan pencegahan serta pengawasan dalam penjualan produk makanan, olahan pangan, dan hal sejenis lainnya. (ald)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular