Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Ribuan Sopir Angkutan Batubara ‘Curhat Massal’ ke DPRD Kalsel

Ribuan Sopir Angkutan Batubara ‘Curhat Massal’ ke DPRD Kalsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Desak DPRD Kalsel Carikan Solusi Secepatnya

headline9.com, BANJARMASIN – Berharap dibukanya blokade Jalaun Hauling Underpass KM 101, Kabupaten Tapin, ribuan sopir angkutan Batubara gelar aksi damai di Banjarmasin, Rabu (22/12/2021) Siang.

Kali ini, para sopir tersebutemyampaikan aspirasinya dengan Long March ke sejumlah kantor seperti kantor Gubernur Kalsel, Polda Kalsel dan berakhir di depan Kantor DPRD Kalsel.

Bahkan, tidah hanya para sopir saja, mereka jugabawa anak istrinya masing- masing

Di DPRD Prov Kalsel, para sopir meminta kepada Wakil Rakyat agar bisa membantu memyelesaikan masalah ini.

“Kami Meminta Kepada Perwakilan Rakyat, yang terhormat Bapak Ketua DPRD Kalsel agar kami dapat segera bekerja kembali, jangan jadikan kami pengangguran,” ujar Perwakilan Sopir melalui pengeras suara.

Selain itu juga, massa juga meminta Eksekutif dan Legislatif segera mencarikan solusi bagi mereka yang sudah tidak dapat bekerja dalam beberapa waktu terakhir.

“Mohon dicarikan solusi, kalau tidak ada kejelasan kami akan tetap berada disini hingga kami mendapat kejelasan tentang nasib kami,” Teriaknya lagi.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Susun RDTR

Sementara aksi damai masih berlanjut, sejumlah perwakilan para sopir angkutan beserta kuasa hukumnya Supiansyah Darham, dipersilahkan memasuki Kantor DPRD Kalsel untuk duduk bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Sekda Kalsel Roy Rizali Hadi, Perwakilan Polda Kalsel Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan, guna mencari solusi dan jalan terbaik.

Supian HK mengungkapkan setelah menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat tadi, pihaknya pada senin mendatang akan memanggil kedua pimpinan perusahaan baik PT. AGM maupun PT. TCT.

“Akan kita panggil kedua pimpinan untuk duduk bersama mencari jalan solusi dari permasalahan ini, karena disini semua dirugikan, baik perusahaan maupun sopir dan warga,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan akan mencari jalan solusi sesuai dengan aturan.

“Tambang ini sudah jelas, kalau melintas jalan negara tidak boleh, namun jika ada dispensasi yang bisa menguntungkan sesuai dengan aturan kami siap melanjutkan,” beber politisi partai Golkar itu.

BACA JUGA :  Pagi Masih Ceria, Pemuda Belia Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

Disamping itu, Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan, mengatakan garis polisi di jalur hauling batubara tersebut bisa dibuka setelah kedua belah pihak mencabut laporannya di pihak berwenang.

“Kalau kedua belah pihak berdamai dan mencabut laporannya maka selesai,” ucapnya.

Sementara, Masih ditempat yang sama, Pemilik tongkang yang membawahi ribuan buruh, Syafii Maarif tampak kecewa dengan hasil rapat antara ketua DPRD Kalsel, Sekda Kalsel dan Polda Kalsel, Syafii menyayangkan sikap ketua dewan yang belum bisa mengambil keputusan.

“Kami sudah tawarkan 4 alternatif seperti, menghargai proses hukum, menghargai negosiasi yang alot, menunggu pembangunan flyover, namun tolong diberi ijin melintas (dispensasi) sementara menunggu-nunggu ketiga hal tadi, kami berharap ada alternatif jalan melintas agar kami bisa bekerja, anak buah kami bisa kerja,” tutupnya.

Baca Juga