Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Godok Raperda Untuk Dukung Kampung Wisata di Kota Banjarbaru

DPRD Godok Raperda Untuk Dukung Kampung Wisata di Kota Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Sebagai langkah mendukung berkembangnya kampung tematik di Kota Banjarbaru, menarik perhatian DPRD Banjarbaru untuk membuatkan payung hukum atau Peraturan daerah terkait kampung wisata tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkholis Anshari mengatakan, pihaknya sangat mendukung kampung-kampung wisata, agar berkembang dan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ada usulan Raperda Kampung Wisata ini. Kami berharap dengan adanya payung hukum, pemerintah lebih peduli kepada potensi-potensi kampung tematik yang ada di Banjarbaru,”ujarnya, Kamis (17/2/2022).

BACA JUGA :  Ketua DPRD bersama Wali Kota Banjarbaru Hadiri Penyerahan LHP Keuangan 2022

Nurkholis mengungkapkan, saat ini ada kampung-kampung yang mengemas diri menjadi tempat wisata. Contohnya, Kampung Purun, Kampung Pelangi dan Kampung Pejabat.

Kampung-kampung tematik itu menjadi andalan destinasi wisata di Banjarbaru. Lantaran kota ini tak dimanja oleh alam. Di sana tidak ada pantai, gunung dan lainnya.

Meski begitu, Nurkholis menyebut Banjarbaru memiliki kampung-kampung yang justru unik. Dan berbeda dari kabupaten atau kota lain di Kalsel.

“Ketika ada yang ingin mencari jamu, kita bawa nanti ke Kampung Pejabat (penjual jamu Loktabat, red). Kalau wisatawan mau mencari purun, bisa langsung ke Kampung Purun,” sebutnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjarbaru Apresiasi Program RT Mandiri

Usukan raperda inisiatif tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009. Tentang kepariwisataan. Juga Undang-undang 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011. Tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010 sampai 2025.

Baca Juga