Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Bawa Sajam dan Pungut Parkir di Ritel Modern, AN Diamankan…

Bawa Sajam dan Pungut Parkir di Ritel Modern, AN Diamankan Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Memiliki dan membawa senjata tajak tak berizin, Pria kelahiran Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

AN (32), tak bisa melawan saat petugas menggiringnya memasuki Kantor Polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

AN diamankan petugas berawal saat pria tersebut mendapatkan teguran dari seorang pengunjung agar tidak memungut biaya parkir di ritel modern di kawasan jalan H Anang Adenansi.

BACA JUGA :  "Diserang" Covid-19, BPPRD Banjarbaru Tutup Pelayanan

Tidak terima dengan teguran itu, AN pun melawan dan terindikasi akan melakukan pemukulan.

Kemudian, sejumlah pengunjung di ritel itu langsung mengamankan AN dan langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi yang datang kemudian turut pula memeriksa tas yang dibawa AN dan ditemukan sebilah senjata tajam di dalamnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Jawara Belajar.id dalam Peringatan HGN dan HUT ke-78 PGRI

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Sabtu (7/5/2022), menjelaskan, AN pertama kali kepergok menyimpan sajam saat berada di sebuah ritel (Indomaret).

“Posisinya saat itu ada di Indomaret di Jalan H Anang Adenansi atau seberang taman Kamboja,” kata kanit. (d)

Baca Juga