Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. BPK Provinsi Kalimantan Selatan Kunjungi Balangan Terkait BLT Dana Desa

BPK Provinsi Kalimantan Selatan Kunjungi Balangan Terkait BLT Dana Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan, dalam kunjungannya memberitahukan pelaksanaan agar pelaksanaan pemeriksaan dan permintaan Data awal atas Kepatuhan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD),bantuan sosial, dan hibah tahun anggaran 2022 pada Kabupaten Balangan. Di Aula Inspektorat Kabupaten Balangan Senin, (19/9/2022)

Tujuan diadakan kegiatan tersebut guna meningkatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), Bantuan Sosial dan Hibah yang tepat Sasaran kepada Masyarakat yang benar-benar Membutuhkan.

BACA JUGA :  Portal Jembatan Paringin Dibuka, Angkutan Berat Diperbolehkan Melintas

Urai Nur Iskandar selaku Dinas Sosial Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial P3AMD) menyampaikan terkait periksaan awal melihat kepatuhan peraturan keuangan bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah atau anggaran 2022 akan mencari informasi dulu untuk menyusun rencana terperinci berikutnya.

“Pertemuan dengan BPK kalimantan Selatan dalam rangka periksaan awal melihat kepatuhan peraturan keuangan bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah atau anggaran tahun 2022, setelah pemeriksaan awal ini maka mencari informasi dulu untuk menyusun rencana terperinci berikutnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  UPTD Puskesmas Batumandi Laksanakan Survei Akreditasi Puskesmas

Lanjut, adapun harapanya dengan adanya dua sampel ini akan mendorong kecamatan dan desa lain supaya dalam pengolahan BLT Dana Desa sesuai dengan ketentuan.

Terakhir, adapun untuk Sasaran dan Aspek Pemeriksaan terbagi dua wajib (bantuan langsung dana desa dan muatan lokal (bantuan sosial terkait).

Baca Juga