HEADLINE9.COM KANDANGAN – Penghargaan demi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) di tahun 2018 ini.
Terbaru Pemkab HSS, menerima penghargaan tingkat nasional yaitu sebagai daerah predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan kepada Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad di Auditorium TVRI Pusat jalan Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat.
Pemberian Predikat Kepatuhan yang telah diselenggarakan oleh Ombudsman RI sejak tahun 2013 dihadiri oleh seluruh Kementerian dan Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah kota.
Penganugerahan predikat kepatuhan sebagai wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dibagi dalam dua kategori yaitu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Wabup HSS, Syamsuri Arsyad menjelaskan bahwa dari 63 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten HSS menjadi salah satu daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI.
“Penghargaan bukan tujuan, namun penghargaan adalah buah dari sebuah kerja keras dan komitmen untuk memberi yang terbaik bagi Kabupaten HSS,” ujarnya.
Predikat kepatuhan yang diraih Pemkab HSS ini berkat kerja keras para SOPD dan pihak terkait lainnya dalam memberikan pelayanan dan kepatuhan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik.
Dari pelayanan publik sudah diberikan masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan lagi, sehingga pelayanan publik terus lebih baik lagi kedepannya di Kabupaten HSS.
“Penghargaan ini juga sebagai kado hari jadi Kabupaten HSS yang berulang tahun ke-68 2 Desember,” ucap Choe – panggilan akrab Wabup HSS. (mbur)