Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Disdukcapil Kota Banjarbaru Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022

Disdukcapil Kota Banjarbaru Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Agar tercipta wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru telah dievaluasi zona integritas tahun 2022 oleh Tim Penilai Internal (TPI) melalui daring, bertempat di Ruangan Johan Arifin, Diskominfo Kota Banjarbaru, Rabu (05/10/2022).

Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, untuk predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin ikut serta menghadiri evaluasi ini mengatakan, pembangunan zona integritas tentu sangat diharapkan agar terciptanya Pemerintah yang bersih, profesional dan bermartabat.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Silaturahmi Sekaligus Serahkan Dana Hibah

“Ini sudah yang ketiga kalinya Disdukcapil Kota Banjarbaru tim melakukan penilaian. Banyak inovasi-inovasi yang kita sampaikan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan keberhasilan suatu pembangunan zona integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Beberapa macam inovasi yang sudah kita lakukan diantaranya mitigasi banjir, pencegahan korupsi nepotisme yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dan Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.

Masih kata Aditya, mudah-mudahan zona integritas pada tahun ini didapatkan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru. Dan dirinya juga memberikan apresiasi yang sangat positif dan mendukung penuh terhadap kinerja yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan, Bandara Syamsudin Noor Perpanjang Jam Operasional

“Jadi kita bisa benar-benar mewujudkan zona bebas korupsi dan bebas nepotisme dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita mengungkapkan, tentunya hal-hal yang berkaitan dengan indikator untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM step by step akan dipenuhi.

“Kekurangan yang kita hadapi dan saran-saran dari tim penilai menjadi catatan kita untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Implementasi zona integritas ini Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan menjadi salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Baca Juga