1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Ini Data Pemusnahan Barang Bukti Sepanjang Tahun 2018

Ini Data Pemusnahan Barang Bukti Sepanjang Tahun 2018

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA-Sepanjang tahun 2018 kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah melakukan beberapa kali pemusnahan dan pengembalian barang bukti. Terutama kasus yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Banjar Akbar Subari menjelaskan, jumlah barang yang dimusnahkan terbagi menjadi tiga. Pertama adalah barang bukti tindak pidana umum orang dan harta benda, kemudian tindak pidana umum keamanan negara dan ketertiban umum, dan  terakhir adalah tindak pidana umum lainnya.

BACA JUGA :  SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Perkara orang dan harta benda terkait barang bukti yang telah dikembalikan sebanyak 317 Jenis. Adapun barang bukti yang dikembalikan perkara tindak pidana umum keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 14 jenis, dan barang bukti tindak pidana  lainnya yang dikembalikan 147 kasus.

Terhadap barang bukti orang dan harta benda yang dimusnahkan sebanyak 101 barang bukti. Untuk keamanan negara dan ketertiban umum yang dimusnahkan ada 53 barang bukti, sementara untuk tindak pidana lainnya yang dimusnahkan 615 barang bukti.

BACA JUGA :  Waspada! Puncak Curah Hujan di Kalsel Hingga Januari 2024, Berpotensi Bencana Alam

“Ada juga barang bukti yang telah dirampas oleh negara dalam  perkara tindak pidana umum orang dan harta benda sebanyak 21, tindak pidana umum keamanan negara dan ketertiban umum 41, tindak pidanan umum lainnya sebanyak 255,” ujar Akbar Subari.

Sedangkan barang yang dimusnahkan kebanyakan jenis narkotika dan yang dirampas rata-rata berupa alat seperti senjata tajam. Sedangkan untuk perampasan biasanya kendaraannya yang diserahkan ke kasi Barang Bukti kemudian di lelang.

Baca Juga